Kasus Uang Palsu di Lampung

BI Ungkap Ciri 13.524 Lembar Uang Palsu yang Disita Polisi di Mesuji Lampung

Penulis: M Rangga Yusuf
Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BI Provinsi Lampung mengungkap ciri uang palsu yang disita jajaran Polres Mesuji Lampung dari sindikat pengedar uang palsu jaringan nasional, Kamis (27/10/2022).

Pengungkapan kasus uang palsu di Lampung yang dibongkar Polres Mesuji bermula dari laporan adanya setoran uang palsu yang disetorkan melalui mesin ATM.

Karena uang tersebut palsu maka mesin ATM tidak dapat memprosesnya.

Dari kasus tersebut, polisi melakukan pengembangan dan akhirnya bisa membongkar adanya uang palsu yang mencapai 13 ribu lembar yang total nilainya menyerupai uang miliaran rupiah.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Berita Terkini