Pengungkapan kasus uang palsu di Lampung yang dibongkar Polres Mesuji bermula dari laporan adanya setoran uang palsu yang disetorkan melalui mesin ATM.
Karena uang tersebut palsu maka mesin ATM tidak dapat memprosesnya.
Dari kasus tersebut, polisi melakukan pengembangan dan akhirnya bisa membongkar adanya uang palsu yang mencapai 13 ribu lembar yang total nilainya menyerupai uang miliaran rupiah.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)