Tribunlampung.co.id, Mesuji - Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung mengungkap ciri uang palsu yang berhasil disita polisi jajaran Polres Mesuji.
BI Provinsi Lampung membeberkan perbedaan 13.524 lembar uang palsu yang diamankan Polres Mesuji Lampung dengan uang asli.
Diketahui dalam ekspos keberhasilan ungkap kasus uang palsu Polres Mesuji juga dihadiri dari pihak BI Lampung, Kamis (27/10/2022).
Kehadiran pihak BI Provinsi Lampung sekaligus untu menyosialisasikan perbedaan antara uang palsu dan uang asli.
Menurut pihak BI Provinsi Lampung Toni Nurcahyo, uang palsu dan uang asli itu dapat dibedakan dari sisi kecerahan warna, tanda gambar air, dan benang pengaman.
"Oleh karena itu diharapkan masyarakat dapat mengetahuinya, ya paling tidak langkah paling dasar itu tiga D, yakni diterawang, diraba dan diilihat," ujarnya.
Baca juga: Orang Tua Tak Mampu Beli Beras, 9 Anak di Bandar Lampung Sering Nangis Kelaparan
Baca juga: 13.524 Lembar Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Diamankan Polres Mesuji Lampung
Perbedaan lainya, menurut Toni Nurcahyo, dari tekstur permukaan kertas, kualitas jenis kertas dan metode pencetakannya.
Sehingga meskipun uang palsu terlihat sama dengan uang asli, tetap ada perbedaannya.
Toni Nurcahyo mengungkapkan, bahwa bahan uang asli tidak sembarangan. Karena terbuat dari uang kertas serat kapas.
Sehingga jika diraba, dan diterawang akan menimbulkan efek yang berbeda dibandingkan dengan uang palsu.
Selain itu, watermark pada uang palsu dapat dikenali.
Sebab uang kertas asli memiliki gambar pahlawan, logo BI dan ornamen tertentu yang akan terlihat apabila diterawang.
Kemudian gambar tersembunyi multiwarna dapat dilihat dari sudut pandang tertentu.
Kode tuna netra berupa pasangan garis di sisi kanan dan kiri uang yang akan terasa kasar bila diraba.
Pihak BI sendiri membawa alat khsusus pengecekan uang palsu.