Pemusnahan Barang Bukti di Lampung Barat

Dominan Kasus Narkotika, Ini Upaya Kejari Lampung Barat Tekan Kasus

Penulis: Bobby Zoel Saputra
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kejari Lampung Barat Deddy Sutendy saat diwawancarai, Selasa (1/11/2022). Dominan Kasus Narkotika, Ini upaya Kejari Lampung Barat tekan kasus.

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Pemusnahan barang bukti tindak pindana kasus yang telah berkekuatan hukum tetap di Kejari Lampung Barat hari ini didominasi perkara kasus narkotika, Selasa (1/11/2022).

Diketahui 3 jenis barang bukti narkotika dengan rincian sabu 102,47 gram sebagian habis untuk uji lab, gorila sinte sebanyak 4,13 gram, ganja sebanyak 186 gram, dan pohon ganja 105 cm yang dimusnahkan oleh Kejari Lampung Barat pagi tadi.

Banyaknya perkara narkotika tersebut membuat pihak Kejari Lampung Barat terus berupaya untuk mengurangi dan menekan angka kasus tersebut.

Kepala Kejari Lampung Barat Deddy Sutendy mengatakan bahwa pihaknya terus turun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi dan penyuluhan terkait bahaya narkoba.

Ia menjelaskan bahwa hal tersebut sudah sering dilakukan oleh pihak Kejari Lampung Barat ke sekolah-sekolah dan tempat-tempat umum.

“Hal ini terus kita lakukan untuk menekan angka tindak kasus narkotika di Lampung Barat,” kata Deddy.

Baca juga: Lifter Asal Pringsewu Viki Aryanto Bangga Raih Medali Emas di Kandang Sendiri

Baca juga: Desa Wisata Pulau Pahawang di Pesawaran Juara Harapan II ADWI 2022 Kategori Desa Wisata Maju

“Biasanya kami telusuri ke sekolah-sekolah dengan sasaran anak-anak muda dan juga remaja yang berada di tempat umum,” terusnya.

Musnahkan Pakai Blender

Kejari Lampung Barat musnahkan barang bukti narkotika di Lampung Barat dan Pesisir Barat pakai blender, Selasa (1/11/2022).

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan pakai blender yakni sabu dan gorila sinte. 

“Kita rinci hari ini telah memusnahkan sabu sebanyak 102,47 gram, dan sebagian habis untuk uji lab,” kata Kepala Kejari Lampung Barat Deddy Sutendi. 

“Gorila sinte sebanyak 4,13 gram, ganja sebanyak 186 gram, dan pohon ganja 105 cm,” tambahnya.

Deddy juga mengatakan bahwa dari semua perkara kasus yang terjadi, kasus narkotika merupakan kasus yang paling dominan terjadi.

Ia juga mengatakan bahwa tindak kasus narkoba untuk Lampung Barat masih sangat tinggi.

Tak hanya di Lampung Barat, di Pesisir Barat pun sama tingginya.

“Hari ini paling banyak yang dimusnahkan ialah barang bukti narkotika,” kata Deddy.

“Kasus narkotika merupakan tindak kasus yang paling dominan terjadi dan angkanya juga terbilang tinggi,” terusnya.

Diketahui saat ini barang bukti jenis narkotika tersebut sudah selesai dimusnahkan.

Setelah semua diblender, barang bukti tersebut langsung dibuang ke tanah oleh petugas.

Kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti yang lain.

Musnahkan Barat Bukti Tindak Pidana di Lambar dan Pesibar

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat musnahkan barang bukti tindak pidana kasus yang terjadi di Lampung Barat dan Pesisir Barat hari ini, Selasa (1/11/2022).

Pemusnahan barang bukti tindak pidana kasus yang memiliki kekuatan hukum tetap ini dilakukan Kejari Lampung Barat pukul 09.30 WIB.

Berbagai barang bukti seperti narkotika, benur, senjata tajam, senjata api, perjudian, pakaian dan lain-lain dimusnahkan oleh Kejari Lampung Barat.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara memblender, gerinda, dan dibakar.

Kegiatan dilakukan dengan prosedur keamanan yang baik.

Kepala Kejari Lampung Barat Deddy Sutendi mengatakan pemusnahan ini dilakukan dengan tujuan agar meminimalisir tindak pidana di Lampung Barat dan Pesisir Barat.

“Semoga pemusnahan ini dapat meminimalisir tindak pidana di Lampung Barat dan Pesisir Barat,” katanya.

( Tribunlampung.co.id / Bobby Zoel Saputra )

Berita Terkini