Berita Lampung

Modus Pinjam untuk Belanja, Motor Karyawan Pangkas Rambut di Tulangbawang Raib Digondol Pencuri

Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kendaraan motor Mio Soul GT warna biru milik Arsamin (27). Modus pinjam untuk belanja, motor karyawan pangkas rambut di Tulangbawang raib digondol pencuri.

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Curanmor di Tulangbawang, karyawan pangkas rambut di Tulangbawang jadi korban curanmor.

Karyawan pangkas rambut yang jadi korban curanmor yakni Arsamin (27) warga Talang Ciomas, Lampung Utara. 

Motor Yamaha Mio Soul GT dengan nomor polisi BE 6584 YK milik karyawan pangkas rambut ini hilang dibawa kabur pelaku curanmor saat sedang bekerja di Ferry  Barber Shop di Kecamatan Banjar Agung.

Dengan modus meminjam kendaraan untuk berbelanja, pelaku dengan berani langsung membawa kabur kendaraan satu-satunya milik pria 27 tahun tersebut.

"Modus pelaku meminjam kendaraan untuk berbelanja," jelas Owner Ferry Barber Shop, yang didampingi korban, Arsamin kepada Tribunlampung.co.id, Rabu (2/11/2022).

Dirinya mengungkapkan, hilangnya kendaraan motor Yamaha Mio Soul GT warna biru tersebut, terjadi pada Senin (31/10/2022) kemarin sekira pukul 19.00 WIB.

Baca juga: Mahan Tapis Margakarya Pringsewu Hasilkan Kain Tapis Bernilai Jutaan Rupiah

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Penyalahguna Narkoba di Metro, 2 Pelaku Mahasiswa

"Kejadian kehilangan kendaraan itu terjadi pada Senin kemarin, sekira pukul 19.00 WIB," ungkapnya.

Dirinya juga menjelaskan, adapun kronologis kejadian terjadi berawal dari pelaku yang datang ke Barber Shop sekira pukul 10.00 WIB.

"Saat datang, pelaku sempat meminta kepada Arsamin (korban) untuk mencukur rambutnya di Barber Shop kami," terangnya.

Usai mencukur rambut, pelaku meminjam kendaraan motor milik korban guna mentransfer sejumlah uang.

Walau sedikit ragu, korban tetap meminjamkan motor miliknya tersebut kepada pelaku.

"Awalnya pelaku berdalih hanya ingin mentransfer sejumlah uang, sehingga meminjam kendaraan milik karyawan saya yang sedang bekerja tersebut," ucap Ferry.

Pertama meminjam pelaku sempat kembali dan memulangkan kendaraan tersebut kepada korban.

"Pertama meminjam, pelaku sempat kembali untuk mengembalikan motor itu kepada korban," bebernya.

Bahkan, saat itu pelaku sempat meminjam kendaraan selama tiga kali kepada korban.

Halaman
12

Berita Terkini