Ekspos Kasus Curi Ternak di Mesuji

Tiga Pelaku Pencurian Hewan Ternak Lintas Provinsi Gunakan Modus Berpura-pura Bertamu

Penulis: M Rangga Yusuf
Editor: Dedi Sutomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil pelaku pencurian hewan ternak lintas provinsi yang turut diamankan Polres Mesuji, Jumat (4/11/2022). Tiga pelaku pencurian hewan ternak lintas provinsi diamankan Polres Mesuji.

Keempat pelaku terdiri tiga pelaku dan satu penadah pencurian hewan ternak.

Para pelaku adalah sindikat yang beroperasi antar kabupaten di Lampung, sedangkan pelaku dari Sumatera Selatan.

Baca juga: Dikejar Polisi, Pencuri Mobil Pikap di Pesawaran Tinggalkan Mobil di Jalinbar

Baca juga: Pencuri Motor di Way Kanan Lampung Bobol Garasi Curi Motor Berikut STNK

"Ketiga pelaku itu yang selama ini meresahkan masyarakat di tiga Kabupaten, yaitu Kabupaten Mesuji, Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat," ujarnya.

Kemudian, kapolres menyebut tiga pelaku itu berinisial MM (29), S (46) dan R (32).

Serta 1 pelaku sebagai penadah barang hasil curian dengan inisial AP (36),

"Keempat tersangka itu semuanya warga dari Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)," ungkapnya.

Dalam ekspos itu dihadiri juga Kasie Humas Polres Mesuji Iptu Lembo Marlindo, Kasubsi PIDM Iptu Ahmad Shafruddin dan KBO Reskrim Polres Mesuji Iptu Daniel Hamidi.

(Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf)

Berita Terkini