Selain itu juga sebagai data dasar tenaga non-ASN yang ada.
Selanjutnya apakah kedepan akan ada tindak lanjut dari Pemerintah Pusat mengenai pendataan tenaga non-ASN tersebut atau tidak.
Dirinya mengaku sedang menunggu petunjuk dan informasi dari BKN.
“Yang jelas kita telah selesai melakukan pendataan tenaga Non ASN sesuai dengan perintah dari Menpan-RB," katanya.
"Semua data tersebut juga telah kita sampaikan ke Pemerintah Pusat yakni BKN,” tutupnya.
( Tribunlampung.co.id / Saidal Arif )