Berita Lampung

Meresahkan Sopir, Pelaku Pemalakan di Perbatasan Sumatera Selatan dan Mesuji Ditangkap

Penulis: M Rangga Yusuf
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Mesuji lakukan patroli di wilayah prrbatasan Lampung dengan Sumsel. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Jajaran Polres Mesuji mengamankan pelaku pemalakan saat melaksanakan patroli di perbatasan Lampung dengan Sumatra Selatan. 

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan, pelaku pemalakan yang diamankan diduga kerap melakukan tindak pidana pemerasan terhadap sopir di perbatasan Lampung dengan Sumatra Selatan. 

Adapun pelaku pemalakan yang diamankan Polres Mesuji kerap meresahkan para pengendara yang melintasi wilayah perbatasan Mesuji Lampung dengan Sumatra Selatan. 

"Saat melaksanakan patroli kami turut mengamankan pelaku yang diduga melakukan pemerasan terhadap sopir pada September lalu," ujarnya, Minggu (6/11/2022).

Kapolres menjelaskan, bahwa penangkapan pelaku sendiri berawal saat seorang pengendara yang kedapatan membawa senjata tajam.

Serta benda yang menyerupai kunci T yang biasa digunakan para pelaku pencurian sepeda motor.

Baca juga: Nikita Mirzani DIlarikan ke Rumah Sakit Gegara Tulang Punggung Bengkok

Baca juga: Pemkab Lampung Utara Tambah 2 OPD, Pariwisata dan Pemadam Kebakaran

Setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan di Mapolres Mesuji, pelaku yang diamankan tersebut adalah pelaku pemerasan terhadap supir yang terjadi pada September 2022 lalu.

"Tepatnya di Jalan Lintas Timur, Desa Wirabagun, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji<"

"Dan masih banyak lagi laporan yang lain dari masyarakat," ucapnya.

Dijelaskannya, pelaku berinisial AD (29) warga Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel.

Adapun pelaksanaan patroli yang dilakukan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif bagi para pengendara yang melintas di wilayah perbatasan.

Serta guna memberantas praktik pemerasan dan pungli di daerah perbatasan yang akan meresahkan para pengendara yang melintas.

Direncanakan, patroli di daerah perbatasan secara rutin.

Sehingga tidak ada lagi pelaku pemerasan maupun perilaku tindak pidana lainya yang akan meresahkan para supir serta pengendara.

"Agar situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Mesuji dapat terwujud," Harapnya.

Sebelumnya, Kapolres Mesuji angkat bicara terkait video pemerasan yang viral di wilayah perbatasan Mesuji Lampung dengan Sumsel.

Menurut Yudo video pemerasan yang viral itu adalah video lama empat tahun yang lalu kejadiannya.

"Walau itu video lama bagi kami sifatnya mengingatkan, agar kami Jajaran Polres Mesuji tetap rutin melakukan kegiatan Patroli di area perbatasan maupun lokasi lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Mesuji," jelasnya.

Lebih lanjut, Yudo menyebut jika terjadi peristiwa yang meresahkan dapat melaporkan ke layanan pengaduan Kapolres Mesuji 082183205268.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf) 

Berita Terkini