Berita Lampung

Penduduk Usia Kerja Terdampak Covid-19 di Lampung Tinggal 0,9 Persen per Agustus 2022

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Persentase penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 di Lampung mengalami penurunan signifikan menjadi 0,9 persen pada Agustus 2022.

Jumlah angkatan kerja pada Agustus 2022 menjadi sebanyak 4.595.900 orang. Kondisi tersebut sejalan dengan kenaikan jumlah angkatan kerja.

"Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga naik sebesar 0,71 persen," kata Mas'ud.

Karakteristik pekerja di Provinsi Lampung dilihat dari struktur lapangan pekerjaan utama masih didominasi tiga sektor yaitu pertanian sebesar 43,62 persen.

Lalu perdagangan 19,74 persen dan industri pengolahan 9,34 persen.

"Secara total persentase ketiga sektor ini sebesar 72,7 persen. Suatu jumlah yang cukup besar," beber dia.

Apabila dilihat perkembangannya, sektor yang mengalami peningkatan jumlah penduduk yang bekerja adalah sektor pertanian; perdagangan; industri pengolahan; jasa-jasa; dan listrik, gas, air.

"Sedangkan sektor yang lain mengalami penurunan jumlah penduduk yang bekerja," jelasnya.

Apabila dipilah menurut status pekerjaan utama, pekerja status buruh atau karyawan atau pegawai masih menjadi yang tertinggi yaitu 25,87 persen.

"Jumlah ini sedikit menurun dibanding Agustus 2021," sambung dia.

Status pekerjaan utama yang dominan berikutnya ada di bidang berusaha dibantu buruh tidak tetap; berusaha sendiri; dan pekerja keluarga sebesar 20 persenan.

Bila dibandingkan Agustus 2021, terjadi peningkatan jumlah penduduk yang bekerja untuk status berusaha dibantu buruh tidak tetap; berusaha sendiri; pekerja bebas di pertanian, dan berusaha dibantu buruh tetap.

"Sedangkan yang mengalami pengurangan adalah buruh, karyawan, atau pegawai; pekerja bebas di nonpertanian; dan pekerja keluarga," kata dia.

"Perubahan pada status pekerjaan ini tentunya berpengaruh pada persentase pekerja formal dan informal," sambung dia.

( Tribunlampung.co.id / Sulis Setia Markhamah )

Berita Terkini