Berita Lampung

Puluhan Guru Honorer Pesawaran Lampung Unjuk Rasa Tuntut Pengangkatan PPPK

Penulis: Oky Indra Jaya
Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru honorer di Pesawaran melakukan unjuk rasa di depan kantor BKSDM untuk pengangkatan PPPK bagi mereka yang sudah penuhi passing grade.

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Sebanyak 90 guru honor di Pesawaran Lampung melakukan unjuk rasa di depan kantor Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pesawaran.

Puluhan guru itu tuntut BKSDM Pesawaran Lampung prioritaskan pengangkatan PPPK bagi yang sudah masuk passing grade. 

Peserta unjuk rasa yang berjumlah 90 guru honor itu mewakili guru honorer dari 11 kecamatan yang ada di Pesawaran Lampung.  

Mereka minta diprioritaskan masuk ke PPPK bagi guru honoree yang sudah lulus passing grade.

Hal itu juga disampaikan oleh Aldi Apriyadi guru SDN 5 Kedondong yang menuntut untuk minta dibuka lebih banyak formasi.

"Khususnya pada guru PJOK" ungkap Aldi kepada Tribun Lampung, Senin (07/11/2022).

Baca juga: Nol Korban Jiwa dalam Insiden 2 Kereta Api Babaranjang Tabrakan di Lampung Tengah

Baca juga: SMP Negeri 14 Pesawaran Lampung Terapkan Pemilihan Ketua OSIS Berbasis Elektronik

Sebab dirinya mengaku miris di Kabupaten Pesawaran untuk guru PJOK sangatlah sedikit, namun tidak dibarengi dengan formasi yang dibuka untuk PPPK.

Lanjut dirinya, tuntutan yang diusung oleh para guru honorer tersebut adalah untuk pengangkatan bagi guru yang sudah mengabdi lama.

Mengingat bagi para guru honorer tersebut sudah lulus passing grade 1 dan 2.

"Sehingga mohon untuk pemerintah lihatlah nasib kami yang sudah mengabdi ada yang sampai 20 tahun dan 25 tahun, sementara usia kami sudah menua" kata dia.

Sementara para guru tersebut mengakui jika selama ini dirinya dan para guru honorer lain untuk meminta diperhatikan terkait statusnya pada passing grade.

Aldi melanjutkan, dari hasil audiensi yang dilakukan kepada BKSDM dan Asisten II Pemkab Pesawaran tadi pagi, ia katakan jika sudah mendapati hasil dari unjuk ras tersebut.

Dimana hasil yang dihasilkan adalah untuk pengangkatan P1 PPPK di tahun 2023 mendatang.

"Namun, untuk waktunya masih belum diketahui itu kapan" kata Aldi lagi.

Terlebih lagi anggaran 2023 yang akan dikeluarkan pun dirinya masih belum mengetahui.

Halaman
12

Berita Terkini