Menanggapi hal itu Asisten II Pemkab Pesawaran Marzuki mengatakan jika pemerintah sudah mengambil langkah kebijakan yang sesuai dengan kemampuan daerah.
Dimana persoalan yang disampaikan oleh para guru honorer yang melakukan unjuk rasa akan ditindak lanjuti dengan pengangkatan sesuai kemampuan anggaran yang ada.
Dirinya menyebut jika pengangkatan guru honorer untuk PPPK harus disesuaikan dengan fungsi serta kemampuan anggaran.
Baca juga: Tersangka Korupsi Bumades Kecamatan Abung Tengah Lampung Utara Meninggal Dunia
Baca juga: Perajin Sulam Jelujur Pesawaran Lampung Mulai Kebanjiran Pesanan, dapat Rp 4-8 Juta Sebulan
"Hal itu dimaksud untuk melihat status para guru tersebut harus jelas" pungkas Marzuki.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)