"Satu lembar geber gelanggang, dua belas pasang sandal," tukasnya.
Sebelumnya Tekab 308 Polsek Sekampung Polres Lampung Timur, berhasil mengamankan empat dari enam orang yang asik bermain judi di Lampung Timur, Selasa (21/6/2022).
Keempat tersebut diamankan saat bermain judi koprok melalui handphone.
Baca juga: Kronologi Polda Ungkap Penyelewengan Pupuk Bersubsidi di Lampung Timur
Baca juga: Dua Petugas PLN Gadungan, Curi kWh di Rumah Warga Lampung Timur
Para pelaku bermain di gubuk perkebunan jagung milik salah satu warga Desa Sambikarto Kecamatan Sekampung.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)