Tribunlampung.co.id, Pesawaran- Pemkab Pesawaran Lampung menyatakan tidak bisa mengakomodir tuntutan unjuk rasa guru honorer agar diangkat jadi PPPK.
Hal itu dijelaskan Sekertaris Daerah Pesawaran Lampung Wildan yang merespon tuntutan unjuk rasa guru honorer agar diangkat jadi PPPK.
Pemkab Pesawaran Lampung kini menghadapi masalah keuangan sehingga tuntutan guru honorer yang masuk passing grade tidak langsung diangkat jadi PPPK.
Pemkab Pesawaran pun menyelesaikan masalah ini secara bertahap, karena tidak bisa langsung semuanya diangkat PPPK.
Sebab PPPK juga terbagi dalam tiga bidang yakni pendidikan, kesehatan, teknis yang semuanya ingin diakomodir.
Maka Sekda Pesawaran Wildan jelaskan, dalam kondisi saat ini tuntutan pengunjuk rasa tidak dapat diakomodir seluruhnya.
Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Berencana Gelar Event Besar di Objek Wisata Sumur Putri
Baca juga: Disporapar Pringsewu Sebut Dana Pengiriman Atlet ke Porprov 2022 Sebesar Rp 500 Juta
Mengingat anggaran yang ada untuk kebutuhan dalam pengangkatan kembali PPPK tidak bisa dilakukan.
Terlebih lagi anggaran untuk pengangkatan dan akomodasi PPPK hanya cukup untuk data yang sudah ada.
"Dan juga beban biaya sepenuhnya ditanggung dari daerah" ucapnya.
Pasalnya hasil yang sudah ada tersebut, termasuk data kelulusan PPPK memang didapat dari sistem.
“Sistem itulah yang mengatur data perankingan,dan data bersumber pada pusat. Kami tidak mungkin bisa mengubahnya” ucap Wildan.
Dengan jumlah data sebanyak 91 orang peserta PPPK yang lulus.
Sehingga saat ini masih belum memungkinkan untuk ada lagi pengangkatan kedua kali.
Walaupun kondisi saat ini bisa dikatakan belum usai untuk keputusan akhir PPPK yang lolos.
Hal itu pun sudah disampaikan dari pengunjuk rasa.