Termasuk juga terkait rasa khawatir mereka jika diputusnya masa bakti terkait kebijakan Menpan RB soal penghapusan tenaga honorer.
Namun yang saat ini bisa disampaikan adalah, akan ada pengangkatan PPPK secara bertahap.
"Dan tentu terus akan diinformasikan kapan akan terelaisasinya" ucapnya.
Baca juga: KONI Pesawaran Optimis Bisa Pertahankan Prestasi di Porprov Lampung 2022
Baca juga: Puluhan Guru Honorer Pesawaran Lampung Unjuk Rasa Tuntut Pengangkatan PPPK
Kemudian Pemkab Pesawaran selalu mengambil langkah pemerataan dalam penyikapan persoalan honorer.
Pemkab Pesawaran menyelesaikan masalah ini secara bertahap karena tidak bisa sekaligus diselesaikan.
"Kenapa kita bertahap baru 91 orang guru honorer yang akan terakomodir, karena kita juga harus selesaikan bagaimana honorer tenaga kesehatan, kemudian honorer tenaga teknis lainnya, yang juga ingin terakomodir menjadi P3K ini, makanya kita polanya bertahap sesuai kemampuan anggaran kita" pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)