Kabid Pengendali dan Pemberantas Penyakit Dinas Kesehatan Pringsewu, Hadi mengatakan, pihaknya masih menunggu regulasi dari pusat terkait status pandemi Covid-19 yang akan dicabut.
Karena itu, Dinas Kesehatan Pringsewu meminta masyarakat tetap mematuhi aturan yang ada terkait protokol kesehatan Covid-19.
"Wacana pencabutan status pandemi Covi-19 itu kan masih rencana," katanya.
"Bagaimanapun kita pastinya menunggu regulasi dari pusat," kata Hadi saat ditemui di ruangannya, Rabu (5/10/2022) silam.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)