Berita Lampung

KPKAD Lampung Ingin Calon Rektor Unila Bersih dari Kasus Karomani

Editor: soni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gindha ansori wayka

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung, Gindha Ansori Wayka, mengatakan, dalam pemilihan Rektor Unila mendatang, civitas akademika (kampus) Universitas Lampung harus benar-benar memastikan calon rektor harus bersih, tidak terkait dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan rektor sebelumnya, Karomani.

“Untuk menghindari konflik kepentingan, kami minta Civitas Akademika Unila mengusulkan nama-nama calon rektor yang memiliki kompetensi, kredibilitas dan integritas mumpuni, dengan dibuktikan sang calon tidak terkait sama sekali dengan kasus yang menimpa Rektor Aom,” ujar Gindha, Minggu (13/11/2022). 

Gindha menuturkan, sosok calon rektor yang tidak terlibat pusaran kasus Rektor AOM diharapkan bisa menata citra kampus Unila yang sempat terpuruk secara luar biasa di tengah masyarakat.

“Sebagai alumni dan bagian dari masyarakat Lampung dalam rangka memberikan sumbang saran untuk kembali menata kepercayaan publik, maka Unila harus mengajukan sosok calon rektor yang tidak sama sekali terlibat dalam hal OTT Rektor AOM beberapa waktu lalu” lanjut pria kelahiran Negeri Besar, Way Kanan ini.

Baca juga: Nama Dua Bupati dan Satu Wabup di Lampung Masuk Catatan Barang Bukti Kasus Karomani

Baca juga: Update Kasus Suap Rektor Unila, KPK Perpanjang Masa Tahanan Karomani dkk  

Masih terkait pemilihan Rektor Unila, selaku Presidium KPKAD Lampung, Gindha mendesak siapapun dan lembaga manapun yang memiliki suara dalam pemilihan Rektor Unila  harus dapat mewujudkan keinginan masyarakat Lampung, agar Unila ke depan memiliki rektor yang bersih dari KKN.

“Siapapun yang memiliki hak suara, baik anggota senat maupun Kementerian Pendidikan RI agar dapat melakukan verifikasi terkait nama yang diajukan, apakah terlibat kasus AOM atau tidak, dan memilih sosok yang sama sekali tidak terlibat kasus tersebut. Karena hal ini penting kaitannya untuk menata kampus tercinta yang kini sedang terpuruk citranya secara nasional dan desakan ini akan kami sampaikai langsung ke Kementerian Pendidikan di Jakarta,” desak praktisi hukum ini.

Berita Terkini