"Dan mendapati pelaku bersembunyi di semak-semak," sambungnya.
Setelah mendapati pelaku, warga langsung membawa ke pamong desa setempat.
Baca juga: Bursa Transfer Liga Inggris, Chelsea Siap Boyong Rafael Leao dari AC Milan
Baca juga: RFM Diciduk Polisi Gegara Aniaya Suami Istri Pakai Rantai Motor di Lapo Tuak Natar
"Barulah selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Sribhawono," jelasnya.
Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan yakni satu dirigen minyak pertalite berukuran 5 liter, dua buah voucher XL 13 GB, uang tunai sebesar Rp 160 ribu, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam, yang digunakan pelaku," paparnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)