Sudah beberapa lama dirinya menanyakan terkait aduan yang ia layangkan kepada pihak kepolisian.
Syaiful mengaku, saat menanyakan hal tersebut dirinya tidak mendapatkan jawaban yang pasti dari pihak kepolisian.
"Saya tanya, jawabannya sedang dipersiapkan sedang dipersiapkan terus jadinya saya kan kesal," terangnya.
Karena kesal tidak ditanggapi selama satu bulan lebih, dirinya pun melaporkan kejadian itu kepada Paminal.
Setelah melaporkan, dirinya langsung diminta pihak kepolisian untuk membawakan saksi dari kasus tersebut.
"Saya waktu itu bawa 4 saksi," terangnya.
Selang dua hari kemudian dirinya mendengar dari tetangganya bahwa pelaku sudah ditangkap.
Setelah itu dirinya juga sempat berbincang-bincang dengan si pelaku saat berada di sel tahanan.
Ia juga mengungkapkan, pada saat ditangkap oleh kepolisian pelaku tersebut tidak diinterogasi.
"Ternyata penyidik ini tidak mengintrogasi, karena sudah ditangkap nunggu keluarganya damai," jelasnya.
Setelah itu dirinya mendapatkan informasi dari salah satu tetangganya yang bekerja di kejaksaan bahwa kasusnya tersebut akan masuk ke persidangan.
Menurut keterangan dari tetangganya, ia mengetahui hal tersebut dari Jaksa Penuntut Umum.
Setelah mengetahui ada kejanggalan dalam kasusnya ia berkonsultasi kepada beberapa orang yang mengerti tentang hukum.
"Kasus pak Saiful ini seharusnya lurus tapi ini sudah dipengkol-pengkolin," kata Saiful sembari menjelaskan kejadiannya.
Kemudian dalam tahap persidangan yang dia ikuti sampai tiga kali persidangan juga tidak menemui hasil.