Berita Lampung

Buat Laporan Penipuan Beras, Warga Bandar Lampung Merasa Dipermainkan Instansi Negara

Penulis: Dickey Ariftia Abdi
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syaiful yang datang ke kantor Tribun Lampung sambil membawa surat dari dua instansi yang diduga palsu. Buat laporan penipuan beras, Warga Bandar Lampung merasa dipermainkan instansi negara.

Menurutnya, persidangan yang dilakukan terkesan hanya formalitas saja. 

Dikarenakan saksi yang dipanggil dalam persidangan pada waktu itu hanya tiga saksi yang panggil. 

Kemudian, terdapat satu saksi lainnya yang tidak Syaiful kenal dalam pemanggilan persidangan waktu itu. 

"Saksi saya ada empat tapi yang dipanggil tiga disini ada satu saksi lagi tapi saya gak kenal orangnya," jelasnya. 

Dari pengakuan Syaiful, dari tahun 2008 sampai dengan tahun ini ia meminta keadilan dari pihak terkait tidak ada jawaban. 

Keterangan selanjutnya, Syaiful mendatangi pihak Ombudsman untuk meminta keadilan. 

Syaiful, ke Ombudsman untuk melaporkan kedua instansi yang ia anggap mempermainkan laporan yang ia layangkan atas kasus penipuan. 

Namun, lagi-lagi dirinya tidak menemukan jawaban atas pengaduan tersebut di Ombudsman. 

"Di Ombudsman ini saya sudah mondar-mandir untuk lakukan pengaduan kurang lebih sudah dua tahun berapa kerugian saya untuk oprasionalnya itu," terangnya.

Dirinya mengaku sempat dipanggil pihak Ombudsman untuk melakukan rapat bersama. 

Dalam pengakuannya, kasus yang ia layangkan ke Ombudsman sudah kedaluwarsa. 

Karena proses tersebut Syaiful mengaku mengalami banyak kerugian dalam hal oprasional.

( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )

Berita Terkini