Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa kendaraannya hilang, bisa mengecek langsung ke Mapolres Pringsewu.
"Silakan bagi yang merasa motornya hilang langsung ke Polres Pringsewu dan menyertakan BPKB, STNK dan bukti laporan, maka akan langsung kita proses," ujarnya.
Selain barang bukti Curanmor, pihaknya juga mengungkap kasus pembuangan bayi yang dilakukan ibu kandungnya di Pekon Parerejo, Pringsewu.
"Ibu kandung dan juga rekannya sudah diamakan di Mapolres Pringsewu akibat kasus pembuangan jasad bayi beberapa waktu lalu," katanya.
Feabo juga menuturkan, pacar yang menghamili pelaku saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
(Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti)