Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Seorang guru PNS di Lampung Utara tewas tertabrak kereta api Kuala Stabas, Kamis (24/11/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.
Guru tewas tertabrak kereta Kuala Stabas diketahui bernama Joni Sopiyanto (42) warga jalan Teratai, Kelapa Tujuh, Lampung Utara.
Kecelakaan kereta api yang mengakibatkan meninggalnya guru di Lampung Utara itu terjadi di KM 111 piket 7, Desa Bumi Ratu, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara.
Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Mulyadi membenarkan adanya peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan seorang guru tewas tertabrak kereta api Kuala Stabas.
Ia pun membeberkan kronologi kecelakaan kereta api tersebut.
Kejadiannya bermula saat korban Joni Sopiyanto yang mengendarai motor Honda Mega Pro BE 3770 JT datang dari arah Kotabumi menuju Desa Bumi Ratu, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara.
Baca juga: Tenis Tambah 2 Perak untuk Lampung di Porwanas 2022
Baca juga: Bupati Tanggamus Lampung Ajak Guru Tingkatkan Kompetensi Bidang Teknologi
Korban saat itu akan pergi ke rumah saudaranya di Desa Bumi Ratu, Kecamatan Sungkai Selatan.
Sesampainya di jalan pelintasan kereta api, korban tidak melintasi jalan pelintasan kereta api.
Namun korban jalan di antara jalur ganda pelintasan kereta api dengan mengendarai sepeda motor.
Sesampainya di tengah jalur ganda pelintasan kereta api korban melihat ada kereta babaranjang dari arah Ketapang, Sungkai Selatan, Lampung Utara menuju Kotabumi, Lampung Utara.
Selanjutnya korban turun dari kendaraan dan memarkirkan kendaraannya di tengah jalur ganda tersebut.
Kemudian korban berjalan dan menghindari kereta babaranjang yang melintas.
“Korban berhenti di salah satu jalur rel yang ada,” katanya.
Korban tidak melihat jika ada kereta penumpang Kuala Stabas yang datang dari arah Kotabumi menuju Batur Raja, Sumatera Selatan.
Akibatnya, korban tertabrak kereta dan meninggal dunia di tempat.