Korban mengalami luka patah kaki kiri.
Selain itu juga, Joni mengalami luka robek di kepala, tangan kanan dan kirinya.
Pihaknya yang mendapat laporan kemudian berkoordinasi dengan PT KAI.
Korban langsung dievakuasi ke RSUD Ryacudu Kotabumi untuk dibersihkan lukanya.
Selanjutnya jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka di Kotabumi.
Mulyadi mengimbau kepada pengendara, baik mobil ataupun sepeda motor tetap memperhatikan rambu lalu lintas ketika lewat di perlintasan kereta api.
Jangan sampai lewat bukan pada tempatnya, yang bisa mengakibatkan kecelakaan.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )