Terlebih sebagai guru honorer harus bersedia terima gaji rendah.
Sebagai guru honorer Dian hanya mendapat bayaran gaji Rp 350 ribu perbulan.
Dian mengatakan dengan adanya peringatan Hari Guru ini, semoga semua guru di Indonesia semakin sejahtera.
"Semoga dengan kesadaran terhadap hari guru, guru-guru di seluruh pelosok Indonesia mendapatkan tunjangan, tanda jasa yang lebih layak dan merata," kata Dian, Jumat (25/11/2022).
Baca juga: Kejari Lampung Selatan Terima Tersangka dan Perkara Penjualan Rokok Tanpa Cukai
Baca juga: Pemkab Lampung Selatan Anggarkan Gaji 100 PPPK di APBD 2023
Menurutnya, dengan semakin sejahteranya kehidupan guru-guru di Indonesia, dapat mengajar secara maksimal dan dapat mencerdaskan kehidupan bangsa.
Harapan Dian di Hari Guru ini, semoga dirinya dan dua temannya yang masih berstatus guru honorer dapat segera diangkat menjadi PPPK.
"Saya berharap kepada pemerintah untuk memprioritaskan guru-guru honorer, apalagi kami jumlahnya hanya 3 orang, sebaiknya kami tidak perlu tes-tes lagi untuk bisa menjadi PPPK," tandasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )