“Konfirmasi pelanggaran kendaraan yang dilakukan oleh tilang otomatis (CCTV) dapat Anda lakukan melalui Polri SuperApp,” sambungnya.
Dia melanjutkan, masyarakat juga dapat Memantau SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan).
Melalui Polri Super App, dan Anda dapat menyatukan penyelidikan untuk kasus-kasus yang dilaporkan secara aman dan terpercaya.
Selanjutnya, Informasi daerah rawan kemacetan dan laka lalu, daerah kriminal, bencana alam dapat ketahui melalui Polri SuperApp hingga berita terkini terkait kepolisian, berita hoaks, dan berita Tribrata dapat diakses secara mudah.
Rahmad menambahkan, anda juga dengan mudah dapat menemukan lokasi kantor polisi di sekitar serta rumah sakit Polri.
Baca juga: Tahanan Polda Lampung Kabur dari RS Bhayangkara Akhirnya Menyerahkan Diri
Baca juga: Polda Lampung Terjunkan Personel Bantu Polres Lampung Tengah Amankan Unjuk Rasa
Dan terakhir masyarakat juga dapat mencari informasi lainnya, seperti TV/Radio Polri, berbagai website resmi Polri, serta informasi terkait museum Polri dapat diketahui melalui Polri Super App.
Dengan beragam kemudahan yang ditawarkan aplikasi Polri Super Apps, Polda Lampung berharap agar masyarakat mendownload aplikasi Polri Super Apps, di perangkat Android maupun Iphone.
“Ke depannya dengan mengunggah aplikasi Polri Super Apps ini, dapat menjawab kebutuhan dari masyarakat secara sederhana, itu nanti akan disatukan dalam satu wadah namanya Polri Super Apps,” tutup Rahmad.
(Tribunlampung.co.id/dn/penmas)