Berita Lampung

Polda Lampung Sosialisasikan Aplikasi Polri Super Apps dengan Berbagai Manfaat

Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosialisasikan aplikasi Polri Super Apps pada masyarakat, personil Humas Polda Lampung sampaikan berbagai manfaat yang bisa digunakan.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Humas Polda Lampung sosialisasikan aplikasi Polri Super Apps pada masyarakat.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bidhumas Polda Lampung, AKBP Rahmad Hidayat didampingi satu personel Humas Bripda Dedi Kurniawan laksanakan sosialisasi penggunaan Aplikasi Super App tersebut.

Sosialisasi penggunaan Aplikasi Super App dilaksanakan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat di kantor pelayanan pembuatan SKCK, gedung Bidang Propam Polda Lampung, Senin (28/11/2022).

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, kegiatan ini guna mendukung program bapak Kapolri Quick Wins Presisi Polri.

Lalu optimalisasi pelayanan publik, sehingga masyarakat merasa pelayanan yang baik, dan memahami pemakaian layanan online kepolisian menggunakan Aplikasi Polri Super App.

Dalam sosialisasi tersebut, AKBP Rahmad Hidayat menjelaskan tentang cara penggunaan dan manfaat dari aplikasi Polri Super App kepada warga yang sedang menunggu di kantor pelayanan pembuatan SKCK.

Baca juga: Harga Telur dan Daging Ayam di Bandar Lampung Naik Jelang Nataru

Baca juga: Harga Minyak Goreng di Pesawaran Lampung Mulai Naik jelang Akhir Tahun

Rahmad mengatakan, beberapa hal yang dapat dilakukan masyarakat di aplikasi Polri Super Apps, yaitu, dengan mendownload aplikasi Polri Super App memudahkan untuk mengetahui data kendaraan yang tercatat atas nama anda di Samsat Digital.

Lalu masyarakat pun dengan mudah dapat melakukan perpanjangan STNK secara online.

Kemudian, perpanjangan SIM nasional dan pembuatan SIM Internasional agar semakin mudah dalam melakukan perpanjangan SIM.

“Polri SuperApp menyediakan fitur perpanjangan SIM A dan SIM C.

Selain itu, pembuatan SIM Internasional juga dapat dilakukan di Polri Super App.

Keduanya dapat dikirim ke rumah masyarakat ataupun diambil di SATPAS terdekat,” terang Rahmad.

Selanjutnya ucap Rahmad, tentang  pengaduan masyarakat, pengaduan masyarakat yang didukung oleh DUMAS dan PROPAM dapat dilakukan dengan membuat laporan polisi secara online.

Masyarakat pun dapat meminimalkan proses terkini dari laporan.

Anda dapat melakukan pengecekan e-tilang dimana saja dan kapan saja.

Halaman
12

Berita Terkini