Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Satresnarkoba Polres Tanggamus, Lampung lakukan penyelidikan temuan alat isap sabu di bekas perumahan guru SD Negeri Banding, Kecamatan Bandar Negeri Semoung, Senin (28/11/2022).
Bangunan bekas perumahan guru yang di dalamnya ada alat isap sabu dan masih diselidiki Satresnarkoba Polres Tanggamus, Lampung ada di samping sekolah SD Negeri Banding, Bandar Negeri Semoung.
Temuan alat isap sabu di bekas perumahan guru SD Negeri Banding, Bandar Negeri Semoung diterima Satresnarkoba Polres Tanggamus, Lampung usai masyakarakat melaporkannya.
Penyelidikan Satresnarkoba Polres Tanggamus untuk mengungkap siapa pemilik alat isap sabu tersebut.
Iptu M Yusuf selaku Kasi Humas Polres Tanggamus mengatakan, pihaknya mengetahui ada alat isap itu dari warga sekitar.
Warga melapor temuan sejumlah alat hisap sabu di salah satu bangunan bekas perumahan guru SD.
Baca juga: 77 Pejabat Daerah Lampung Barat Dilantik di Lamban Pancasila, Bupati Parosil: Momen Bersejarah
Baca juga: Guru Besar Hukum Prof Hamzah Daftar Bacarek Unila, Prihatin Peristiwa Extra Ordinary Crime
Selanjutnya, pihaknya mengamankan alat hisap sabu serta melakukan penyelidikan guna mengungkap palakunya.
“Informasi pada Rabu, 23 November 2022 didapatkan informasi temuan alat isap sabu di bekas gedung SD dan personel Satresnarkoba bersama Polsek Wonosobo telah melakukan penyelidikan,” kata Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi.
Ia menjelaskan, selain temuan alat isap, hasil penyelidikan di salah satu bangunan juga ditemukan banyak plastik klip bekas kemasan sabu.
Sedangkan untuk alat isap yang ditemukan biasa disebut bong.
Diketahui, sekolah SDN Banding juga tidak memiliki pagar pembatas.
"Jadi memudahkan akses para penyalahguna narkoba masuk ke area sekolahan tersebut,” kata Yusuf.
Dirinya juga mengatakan, uspika, pekon dan pihak sekolah sepakat untuk merobohkan bangunan tak terpakai itu.
Hal itu dilakukan, untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“Kemarin Kamis, 24 November 2022, bangunan yang tidak terpakai itu akhirnya dirobohkan atas kesepakatan uspika, pekon dan pihak sekolah,” kata dia.