Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Hanafi, narapidana Lapas Narkotika Kelas II A, Bandar Lampung, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi aula Lapas.
Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung Porman Siregar mengatakan, narapidana Hanafi, warga Rajabasa Jaya, Bandar Lampung, ditemukan tewas gantung diri pukul 16.00 WIB, Kamis (1/12/2022).
Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung menjelaskan, narapidana Hanafi ditemukan pertama kali oleh narapidana lainnya M Elly saat mau ke kamar mandi.
"Jadi napi gantung diri ini ditemukan pertama kali oleh napi lainnya,"
"Elly ini pergi setelah salat asar ke kamar mandi, karena penasaran korban tidak keluar kamar mandi selama 30 menit lamanya," kata Kalapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung, Jumat (3/12/2022).
Ia mengatakan, saksi Elly penasaran dengan korban.
Baca juga: Ayah Briptu Anumerta Gilang Aji: Tetesan Air Mata Tak Akan Kembalikan Anak Saya selain Ikhlas
Baca juga: UMP Lampung Tahun 2023 Masuk 10 Peringkat Terendah di Indonesia
Pada saat dilihat kaki sudah tergantung.
"Tidak lama kemudian pintu kamar mandi tersebut barulah didobrak oleh Elly,"
"Saksi Elly melihat korban sudah menggantung dengan seutas tali di kamar mandi aula Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung,"
"Napi Hanafi ini harus mendekam di dalam penjara selama 6,6 tahun, dan sudah menjalani hukuman 4,8 tahun," kata Porman.
Ia mengatakan, petugas langsung menghubungi pihak kepolisian yakni personel Polsek Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
"Polisi langsung mengevakuasi korban pasca 30 menit kejadian gantung diri,"
"Kami juga telah melaporkan kejadian ini kepada Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung dan Plt Kakanwil Kemenkumham Lampung, termasuk keluarganya,"
"Jadi korban bunuh diri ini dari hasil keterangan kakak korban bahwa ada masalah dengan keluarganya,"
"Hanafi ini memiliki anak dan istri," terang Porman.