Selanjutnya kedua pelaku berhasil membawa pergi sepeda motor milik korban.
Saat keluar jalan di persimpangan depan rumah korban, pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor korban hampir menabrak seorang warga yang sedang mengendarai sepeda motor di jalan.
Kemudian korban berteriak bahwa orang tersebut merupakan pencuri atau maling sepeda motor di rumahnya.
Baca juga: Ayah Anggota Brimob Lampung yang Gugur di Papua Curiga setelah Telepon Tak Aktif
Sugianto mengatakan warga yang berada di sekitar lokasi langsung mengejar pelaku yang melarikan diri ke Jalinsum arah Bakauheni.
Lalu, kata Sugianto, saat melintas di jalinsum depan RM Hidayah Kuring, Desa Tajimalela pelaku yang mengendarai sepeda motor korban mengalami laka lantas.
"Salah satu pelaku mengalami kecelakaan (tabrakan adu kambing) dengan kendaraan mobil jenis Toyota Agya warna kuning bernomor polisi BE 1168 YM yang melintas dari arah Bakauheni karena sepeda motor mengambil jalur kanan (jalur mobil)," katanya
Sehingga pelaku yang mengendarai sepeda motor korban meninggal dunia di TKP.
Setelah terjadi laka lantas, seorang warga melihat seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat sempat menghampiri pelaku yang mengalami laka dan langsung pergi meninggalkan lokasi.
Selanjutnya jenazah pelaku dibawa ke RSUD Bob Bazar Kalianda untuk dilakukan tindakan medis lebih lanjut.
Sugianto mengatakan tindakan yang telah dilakukan pihaknya yakni mengecek TKP, pengamanan barang bukti, membawa Jenazah ke rumah sakit, mencatat keterangan saksi-saksi, melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, serta menyarankan korban agar segera membuat laporan polisi.
Lalu penanganan tindak pidana pencurian ditangani oleh Polsek Kalianda dan korban sedang membuat laporan polisi.
Penanganan laka lantas ditangani oleh unit Laka Sat Lantas Polres Lampung Selatan.
Sugianto menambahkan, pihaknya bersama tekab 308 mencari seorang pelaku yang melarikan diri menggunakan sepeda motor motor Honda back sret ke arah umbulyo.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )