Berita Lampung

UMP Lampung 2023 Naik 7,9 Persen, Pengusaha Hiburan Khawatir Tak Mampu Bayar

Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. UMP Lampung 2023 naik 7,9 persen, sejumlah pemilik usaha atau perusahaan mengaku khawatir tak mampu bayar.

Jika produksi masih standar atau normal, maka akan digaji secukupnya.

"Kebanyakan kami di masing-masing pemilik usaha maksimal punya 15 karyawan, termasuk yang jaga toko," paparnya.

Pekerja harap UMP minimal Rp 3 Juta

Baca juga: UMK Lampung Selatan 2023 Masih Dibahas, Ikuti Pedoman Pusat dan Provinsi

Sejumlah pekerja di Bandar Lampung berharap kenaikan Upah Minimum Kota atau UMK Bandar Lampung tahun 2023 minimal Rp 3 juta. 

Salah satu pegawai perbankan di Bandar Lampung Ana menilai, idealnya UMP Lampung minimal Rp 3 juta untuk karyawan baru.

Sehingga besaran UMK Bandar Lampung juga naik. 

"Kalau masih di bawah itu, UMK Bandar Lampung juga pasti gak jauh beda nanti, belum sesuai dengan kebutuhan hidup apalagi di kota," katanya kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (1/12/2022).

Di sisi lain, dirinya berharap UMK Bandar Lampung 2023 ada penyesuaian untuk pegawai atau karyawan yang masa kerjanya lebih dari satu tahun.

"Biar seimbang sesuai masa kerja juga dilihat, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan," paparnya.

Sementara salah satu pegawai outsourcing mengatakan hal senada bahwa idealnya UMK ada di kisaran Rp 3 juta lebih.

"Karena kita sama-sama tahu, kebutuhan semakin bertambah dengan situasi masih Covid-19, untuk kesehatan terutama," urai Yanto.

Belum lagi ditambah harga bahan bakar minyak naik, harga pangan, dan lainnya. Menurutnya UMK harus menyesuaikan semua kondisi itu.

"Apalagi ada isu resesi, kasian karyawan kayak kami ini," ujarnya.

Demikian juga dengan Yuliana, karyawan rumah makan ini mengaku gaji bulanannya termasuk bonus masih di bawah Rp 2 juta.

"Harapannya ya bisa sesuai dengan UMK 2023 nantinya, karena kita juga punya keluarga untuk dicukupi," katanya.

Halaman
123

Berita Terkini