Berita Lampung

Marak Pengecoran BBM Subsidi, DPRD Pesisir Barat Lampung Buat 4 Poin Kesepakatan dengan SPBU

Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPRD Pesisir Barat gelar rapat bersama. Marak pengecoran BBM subsidi, DPRD Pesisir Barat Lampung buat 4 poin kesepakatan dengan SPBU.

"Sudahlah jangan ditutup tutupi kita jujur-jujuran aja karena rapat kita ini untuk mencari solusi," kata Erwin.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Pesisir Barat Aris Ihwanda mengatakan, pihaknya tidak menginginkan kondisi tersebut terulang kembali.

"Kami minta setelah nanti ada kesepakatan agar tidak ada lagi pengecoran BBM bersubsidi tanpa ada rekomendasi dari Dinas terkait," ungkapnya.

Diketahui, rekomendasi yang dimaksud hanya untuk para nelayan, petani dan UMKM.

Rapat yang digelar hingga Pukul 17.30 WIB itu mendapatkan empat poin kesepakatan bersama antara DPRD Pesisir Barat dan pengelola SPBU.

Kesepakatan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua I DPRD Pesisir Barat Rifzon Efendi.

Diantaranya, SPBU yang ada di Pesisir Barat harus memprioritaskan pengecor melalui rekomendasi.

Lalu, OPD terkait dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian, Dinas Perikanan dan Koperindag harus mengupdate surat rekomendasi dan memperhatikan serta mengawasi agar tidak terjadi penyalahgunaan rekomendasi.

Kemudian, SPBU tidak melayani pembeli BBM subsidi secara berulang-ulang dalam waktu singkat.

Sedangkan yang terakhir, SPBU yang ada di Pesisir Barat siap menerima konsekuensi hukum jika SPBU kedapatan melanggar atau menjual BBM subsidi tanpa rekomendasi sesuai peraturan SOP SPBU dan UUD Minyak dan Gas.

Lanjut, dengan adanya kesepakatan tersebut pihaknya menekankan agar tidak ada lagi pengecoran tanpa rekomendasi apalagi menggunakan jeriken dan modifikasi tangki besar sehingga melebihi kapasitas.

"Mari kita bersama-sama mensosialisasikan kesepakatan ini sehingga pihak SPBU dapat menjalankannya dengan baik," ucapnya.

"Apabila kesepakatan ini dilanggar sesuai kesepakatan poin empat mereka siap menerima konsekuensi hukum yang berlaku," tutupnya.

(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)

Berita Terkini