Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Dinas kesehatan Lampung Utara mencatat 44 kasus HIV selama Januari hingga November 2022 .
Adapun 44 kasus HIV di Lampung Utara sepanjang tahun 2022 didominasi oleh laki-laki.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Lampura Dian Mauli menerangkan, jumlah penderita HIV di Lampung Utara hingga November 2022 sebanyak 44 kasus.
Dari 44 orang yang terkena HIV, terdiri dari 39 laki-laki dan 6 berjenis kelamin perempuan.
44 penderita HIV di Lampung Utara saat ini sedang dalam proses pengobatan.
Ia juga mengatakan, bahwa pencegahan penyebaran HIV di Lampung Utara memerlukan kesadaran dari masyarakat.
Baca juga: Wali Kota Eva Dwiana Tetapkan UMK Bandar Lampung 2023 Naik Jadi Rp 2,99 Juta
Baca juga: Kronologi 2 PNS Bandar Lampung Tewas Tertabrak Truk Tangki Gegara Lubang Jalan
"Kiita berupaya melakukan penyuluhan dan pemeriksaan HIV di Puskemas-Puskesmas," katanya.
Dinas Kesehatan mengimbau, masyarakat Lampura untuk mencegah penyebaran HIV dengan tidak mengkonsumsi narkoba.
Penyebaran kasus HIV juga terbanyak melalui seks bebas.
Karena itu ia menyarankan agar menjauhi seks bebas.
"Jangan menggunakan narkoba khususnya jarum suntik, jangan melakukan hubungan seksual yang tidak dibenarkan dan tidak aman,” katanya, Minggu (4/12/2022).
Dinas Kesehatan juga telah melakukan skrining pada ibu hamil di puskesmas dan rumah sakit.
Kemudian dilakukan skrining di Lapas dan Rutan Kotabumi.
Sementara jumlah kasus HIV tahun 2021 di Lampung Utara sebanyak 47 kasus.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampura dr Maya Manan saat mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai hal.
“Upaya pencegahan mulai dari penyuluhan hingga skrining ibu hamil,” katanya.
Pihaknya juga meminta agar kesadaran masyarakat ditingkatkan dalam memperlakukan orang dengan HIV/AIDS (ODHA).
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )