"Untuk cabai caplak Rp 50 ribu per kilogram, bagi pembeli yang melakukan pembelian di atas 10 kilogram dapat potongan harga," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan Metro, Elmanani mengatakan, perubahan harga cabai ini dapat berubah secara cepat.
Perubahan harga tersebut dapat disebabkan beberapa faktor.
Baca juga: Sopir Truk Antre Solar Dua Jam di SPBU Metro Lampung
Baca juga: Gubernur Lampung Tetapkan Nilai UMK Metro 2023 Sebesar Rp 2.642.290,50
Yaitu kebijakan nasional, faktor cuaca, dan faktor permintaan pembeli.
"Harga cabai itu fluktuatif, jadi bisa naik dan turun dengan cepat, bahkan hitungan jam pun harganya bisa berbeda," ujar Kadis Perdagangan Metro tersebut
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)