"Untuk fogging, itu dilakukan ketika ada kasus DBD. Kami mendatangi rumah yang terkena DBD, kemudian dilakukan pengecekan di sekitar rumah apakah ada jentik nyamuk jenis aedes aegypti di lokasi rumahnya," bebernya.
Tindakan fogging ini tidak dapat dilakukan mandiri oleh masyarakat.
Redho mengatakan, apabila ingin melakukan fogging mandiri, maka masyarakat perlu melakukan konsultasi kepada Dinas Kesehatan Pemkot Metro.
Hal ini dikarenakan tindkan fogging harus melalui uji kimia agar herbisida yang digunakan sesuai dan tidak membahayakan bagi manusia.
"Untuk yang ingin melakukan fogging mandiri, maka perlu konsultasi dengan kami terlebih dahulu. Apabila cairan kimia yang digunakan sudah sesuai dan ditemukan jentik nyamuk di rumahnya, maka diperbolehkan melakukan fogging mandiri," katanya
Selain tindakan fogging, Diskes juga memberikan abate kepada masyarakat secara gratis.
Abate tersebut digunakan dengan cara mencelupkan cairannya ke dalam bak mandi atau tempat-tempat di sekitar rumah yang tergenang air.
Abate dapat didapatkan secara gratis oleh masyarakat di puskesmas terdekat dari tempat tinggal.
"Kami memberikan abate yang disebar di puskesmas dan dapat diperoleh secara gratis oleh masyarakat," tuturnya.
Selain itu, Diskes juga melakukan sosialisasi mengenai DBD kepada masyarakat.
Sosialisasi ini dilakukan dengan cara memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai DBD dan di lakukan di Puskesmas serta Kelurahan atau Kecamatan.
Dengan ditemukannya sebanyak 82 kasus DBD di Metro, maka Diskes berharap kasus tersebut dapat berkurang kedepannya.
"Harapan kami untuk kedepan akan menurun, kami tetap melakukan tindakan pencegahan maupun pengobatan kepada masyarakat agar terhindar dari virus DBD tersebut," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id / Muhammad Humam Ghiffary)