Pemilu 2024

KPU Bandar Lampung Sampaikan 3 Konsep Dapil Pemilu 2024

Penulis: Riyo Pratama
Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Uji publik rancangan penataan dapil anggota DPRD Bandar Lampung untuk Pemilu 2024 di Hotel Radison Kedaton Bandar Lampung pada, Kamis 15 Desember 2022.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umun (KPU) Bandar Lampung telah susun rencana 3 konsep daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2024. 

Penyampaian uji publik dapil tersebut disampaikan KPU ke partai politik peserta Pemilu 2024 yang diselenggarakan di Radisson Hotel Kedaton, Bandar Lampung, Kamis (15/12/2022).

Dalam uji publik KPU Bandar Lampung memaparkan 3 konsep rancangan dapil yang akan diterapkan dalam Pemilu 2024.

Rancangan pertama 

Rancangan ini sama seperti komposisi dapil pada Pemilu 2019 yang lalu meliputi.

Dapil 1 Telukbetung Utara, Telukbetung Timur, Telukbetung Selatan, dan Telukbetung Barat, dengan 8 jumlah kursi.

Dapil 2, Enggal, Tanjungkarang Barat, Tanjungkarang Timur, dan Tajung Karang Pusat, dengan 8 jumlah kursi.

Dapil 3, Kemiling, Langkapura, Rajabasa, jumlah 9 jumlah kursi.

Dapil 4, Kedaton Labuhan Ratu, dan Way Halim, dengan 8 jumlah kursi.

Dapil 5, Sukabumi, Tanjung Seneng, dan Sukarame, 8 jumlah kursi.

Dapil 6, Panjang Bumi Waras, dan Kedamaian, dengan 9 jumlah kursi.

Rancangan kedua

Sedangkan rancangan Dapil yang kedua hanya meliputi 5 dapil dengan jumlah kursi yang sama, 5 dapil pada rancangan kedua meliputi:

Dapil 1, Teluk Betung Selatan, Teluk Betung Utara, Teluk Betung Timur, Teluk Betung Barat, dan Enggal, dengan alokasi 9 kursi.

Dapil 2, Tanjung Karang Barat, Tanjung Karang Pusat, Kemiling, dan Langkapura, dengan alokasi 11 kursi.

Halaman
123

Berita Terkini