Ia juga memberi pesan kepada seluruh pegawai agar terus mengutamakan profesionalisme dalam bekerja dan juga harus memahami tupoksinya sebagai pegawai.
“Harapannya seluruh pegawai dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara dengan penuh rasa tanggung jawab serta dedikasi yang tinggi,” harap Nukman.
"Selalu utamakan profesionalisme kerja, bertanggung jawab, pahami tupoksi, pelihara serta tingkatkan moral dan iman dalam menjalankan tugas," pungkasnya.
Perlu diketahui, pengangkatan hari ini sudah berdasarkan surat kepala kantor regional V Badan Kepegawaian Negara Nomor: 1108.3/B-KP.03.03/SD/KR.V/2022 tanggal 30 November 2022 tentang penetapan TMT pengangkatan CPNS menjadi PNS.
Selain itu juga sudah berdasarkan keputusan Pj Bupati Lambar No: 823/2022/KPTS/IV.04/2022 tanggal 6 Desember 2022 tentang pengangkatan CPNS menjadi PNS di lingkungan Pemkab Lambar.
(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)