Pemusnahan Narkoba di Mesuji

2 Kg Sabu yang Ditemukan Polres Mesuji Lampung Diduga Akan Dikirim ke Surabaya

Penulis: M Rangga Yusuf
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Mesuji didampingi Kejari dan Kasubdit Polda Lampung. 2 Kg sabu yang ditemukan Polres Mesuji Lampung diduga akan dikirim ke Surabaya.

Pantauan Tribun Lampung sebelum dilakukan pemusnahan alat bukti berupa sabu dilakukan penimbangan.

Usai dilakukan penimbangan, dilanjutkan dengan penghitungan satu persatu pil ekstasi.

Dari hasil penghitungan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi tersebut untuk narkoba jenis sabu sebanyak 2 kilogram.

Sedangkan untuk jumlah dari pil ekstasi yang telah dihitung sebanyak 1.000 pip ekstasi.

Setelah barang bukti telah dihitung, maka langkah selanjutnya adalah pengecekan barang bukti apakah benar narkoba jenis ekstasi dan sabu.

Saat dilakukan pengecekan terbukti barang tersebut merupakan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Maka langkah selanjutnya adalah dilakukan pemusnahan menggunakan mesin blender sebanyak 4 unit.

Satu persatu barang bukti dimasukan ke dalam mesin blender dengan dicampurkan air dan wipol.

Setelah barang haram tersebut telah tercampur jadi satu, jajaran polres Mesuji langsung mengubur nya di halaman samping Mapolres Mesuji.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Berita Terkini