Berita Lampung

Dana Hibah Parpol di Pringsewu Lampung Tersalurkan 100 Persen, PDIP Terbanyak

Penulis: Riana Mita Ristanti
Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Politik Dalam Negeri dan Kemasyaratakan Badan Kesbangpol Pemkab Pringsewu Sunarto mengungkap terkait dana hibah parpol di Pringsewu, Lampung sudah tersalurkan 100 persen.

Sunarto mengatakan, data tersebut merujuk hasil suara pemilihan legislatif tahun 2019 lalu.

Ia juga menyebutkan, adapun syarat Parpol yang dapat menerima dana hibah adalah Parpol yang sah dan diakui kebaradaannya.

"Kemudian Parol tersebut mendapat kursi di DPRD," paparnya.

Sunarto juga megatakan, angka dana hibah Parpol di Pringsewu paling kecil se-kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Baca juga: Kios Pengecer BBM di Pringsewu Lampung Terbakar saat Pemiliknya sedang Isi Ulang 

Baca juga: Jalan di Pringsewu Lampung 36 Tahun Tak Diperbaiki, Anggota DPRD Sebut Miris

"Dana hibah Parpol di Pringsewu per suara itu Rp2.400, sedangkan untuk kabupaten kota yang ada di Lampung sudah Rp 5.000 per suara," ungkapnya.

Ia menyebutkan, belum naiknya angka dana hibah Parpol di Bumi Jejama Secancanan karena keterbatasan APBD.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Berita Terkini