Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Insentif Ketua RT, Kaling, Linmas, Babinsa, hingga Babinkamtibmas di Kota Bandar Lampung, Lampung, telah dibayarkan hari ini, Jumat (23/12/2023).
Insentif tersebut untuk pembayaran satu bulan dan bakal berlanjut di 2023 mendatang.
"Alhamdulillah hari ini telah kita bagikan insentif ketua RT, Kaling, Linmas, Babinsa hingga Bhabinkamtibmas," kata Eva usai penyerahan secara insentif secara simbolis.
Tidak hanya itu, di hari yang sama, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan secara langsung bantuan untuk marbot dan bantuan pembayaran rekening listrik masjid.
"Untuk masjid, (pembayaran) listriknya sudah disiapkan juga dana hibahnya Rp 10 miliar lebih," tambahnya.
Baca juga: Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Pimpin Apel Siaga Pengamanan Nataru Sore Ini
Baca juga: Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Minta Warga Perketat Prokes saat Nataru
Total ada 706 masjid di Kota Bandar Lampung, Lampung, dan semuanya mendapatkan hibah tersebut.
Selain itu turut diberikan perhatian untuk marbot masjid berupa dana insentif.
"Ini tidak lain sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Bandar Lampung kepada masyarakat yang jadi pamong hingga marbot masjid," kata dia.
Eva Dwiana juga berharap ke depannya di 2023 pendapatan asli daerah (PAD) semakin baik sehingga semakin menyejahterakan masyarakat.
Di 2023, insentif RT sudah disiapkan untuk 12 bulan termasuk anggaran untuk insentif marbot.
"Insya Allah minta doanya di 2023 semua insentif lancar dibayarkan Pemkot Bandar Lampung," ujar Eva Dwiana.
Eva Dwiana juga mengajak semua pejabat di lingkup Pemkot Bandar Lampung turun ke tengah masyarakat untuk kegiatan bersih-bersih tempat ibadah baik itu masjid dan rumah ibadah lainnya.
"Nanti kita semua dari pemerintah, OPD, asisten, semua turun ke lapangan bersama masyarakat, kita bagi zona. Bukan hanya masjid tapi semua tempat ibadah," katanya.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung M Nur Ramdhan sebelumnya mengatakan, anggaran untuk insentif RT hingga Bhabinkamtibmas untuk satu bulan tersebut sebesar Rp 11 miliar lebih.
Ramdhan menjelaskan, pembayaran insentif bukan suatu kewajiban yang harus dibayar oleh pemerintah ke setiap ketua RT, perangkat lingkungan seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas dan anggota Linmas.