Bandar Lampung

Pencuri 2 Kotak Amal di Pasar KTM Mesuji Akhirnya Ditangkap Polisi

Penulis: M Rangga Yusuf
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Polsek Mesuji Timur Polres Mesuji Lampung menangkap pelaku pencuri kotak amal di dua toko.

Dari hasil video CCTV, didapati bahwa terduga pelaku terlihat masuk ke dalam toko dan mengambil uang yang berada di dalam kotak amal tersebut.

Selanjutnya anggota langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pada Selasa, 21 Desember 2022 sekitar pukul 18.30 WIB.

Pelaku sedang berjalan di Jalan Poros Pasar KTM Desa Tanjung Mas Makmur, Mesuji Timur.

Kemudian Anggota Reskrim Polsek Mesuji Timur langsung melakukan penangkapan kepada pelaku dan mengamankan ke Polsek Mesuji Timur.

"Setelah di interogasi, pelaku mengakui bahwa dia yang melakukan pencurian 4 buah kotak mal tersebut," imbuhnya.

Lebih lanjut, Heri mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap bersama barang bukti gembok pintu rolling yang dirusak pelaku serta 4 unit kotak amal.

"Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Berita Terkini