Kasus Asusila di Lampung Timur

Pelaku Asusila di Lampung Timur Tertangkap Sepulang dari Jakarta

Penulis: Yogi Wahyudi
Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengungkapkan bahwa pelaku asusila di Lampung Timur tertangkap sepulang dari Jakarta.

Pelaku ST, melakukan kekerasan sebanyak satu kali," katanya. 

Tertangkap

Setelah sempat membawa kabur korbannya, pelaku asusila di Lampung Timur akhirnya berhasil diamankan polisi.

Pelaku asusila di Lampung Timur membawa kabur korbannya ke Jakarta selama 14 hari atau dua minggu.

Pelaku asusila di Lampung Timur yakni ST (21) seorang nelayan asal Kalibaru Timur, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta.

Pelaku berhasil diamankan pada Rabu (28/12/2022) pukul 16.00 WIB.

Sementara, korban asusila adalah SN (15) warga Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing saat dikonfirmasi, Jumat (30/12/2022).

Menurutnya, Pelaku ST membawa kabur SN, tanpa sepengetahuan orangtuanya.

"Jadi pelaku ini membawa korban ke Jakarta selama 14 hari dan itu tanpa sepengetahuan orangtuanya," ungkapnya.

Akibatnya, korban mengalami trauma pasca kejadian tersebut.

"Saat ini korban mengalami trauma. Untuk kasus, saat kita tangani melalui Unit PPA Polres Lampung Timur," ujar Iptu Johannes.

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengamanan terhadap pelaku asusila tersebut pada 

"Saat ini, pelaku sudah kita amankan di Mapolres Lampung Timur guna proses lebih lanjut," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Berita Terkini