Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Terdapat 212 tindak kejahatan kriminal sepanjang tahun 2022 di Pringsewu, Lampung.
Dari 212 kasus kriminal yang terjadi di Pringsewu, Lampung ini 171 kasus sudah terungkap.
Kepala Polres Pringsewu, Polda Lampung, AKBP Rio Cahyowidi dalam konfrensi pers di Mapolres Pringsewu Polda Lampung membenarkan jika terdapat 212 tindak kriminal di wilayah hukumnya.
"Dari Januari hingga Desember 2022 ini terdapat 212 kasus kriminal dan yang sudah terselesaikan 171 kasus," kata Rio, Sabtu (31/12/2022).
Sementara, untuk tahun 2021, kata Rio, terdapat 247 kasus kriminal di Pringsewu.
Baca juga: Layanan Vaksinasi Covid-19 di Pos Nataru Pringsewu Lampung Diserbu Masyarakat
Baca juga: Warga Pringsewu Lampung Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Sebagai Bentuk Protes
"Artinya ada penurunan jumlah kasus kriminal dari tahun lalu," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Feabo Adigo Mayora Pranata merinci 212 kasus kriminal di Pringsewu uang terjadi sepanjang tahun 2022 sebagai berikut.
1.Curat 60 kasus - terselesaikan 42 kasus
2.Curas 4 kasus - terselesaikan 8 kasus (4 kasus tahun 2021)
3.Curanmor 26 kasus - terselesaikan 17 kasus
4.Pejudian 14 kasus - terselesaikan 14 kasus
5.Asusila 22 kasus - terselesaikan 15 kasus
6.86 kasus lain-lain - terselesaikan 75 kasus
Dari Jumlah kasus tersebut, artinya masih ada 45 kasus yang belum diungkap Polres Pringsewu, Polda Lampung.
"Masih banyak PR tahun depan," katanya.
Dari berbagai kasus kriminal di Pringsewu, Feabo menurukan, memang yang paling banyak kasus Curat, yakni sebanyak 60 kasus.
Dari 212 kasus kriminal yang terjadi di Pringsewu ini, lanjut Feabo, terdapat 143 tersangka.
Dari 143 tersangka itu, Feabo menuturkan, didominasi tersangka laki-laki.
"Terdapat 128 tersangka laki-laki dan 6 tersangka wanita," paparnya.
Sementara, terdapat juga 9 tersangka anak-anak dalam kasus kriminal.
Feabo mengatakan, meski mengalami penuruan kasus kriminal, akan tetapi Feabo mengimbau masyarakat di Bumi Jejama Secancanan untuk terus waspada dan hati-hati.
"Kejahatan bisa terjadi dimana saja, kapan saja dan kepada siapa saja, untuk itu kita harus selalu berhati-hati," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)