Dalam kesempatan tersebut Rifki juga mengimbau peternak sapi yang belum terdata atau ternaknya belum divaksin agar bisa melakukan vaksin PMK.
"Namanya langkah pencegahan tentu sangat diperlukan, terlebih saat ini PMK masih merebak," ungkap Rifki.
Surat keterangan sehat hewan juga tidak akan dikeluarkan oleh pihaknya saat hendak jual beli ternak jika belum divaksin PMK minimal sampai vaksin kedua.
Sempat Ada Temuan Sapi PMK
Disebut M Rifki, sepanjang 2022 sempat ada temuan 4 ekor sapi yang terkena PMK di Sukarame, Bandar Lampung.
"Ada 4 ekor sapi yang sempat terjangkit PMK, namun sudah diobati dan sembuh total. Untuk kambing ada juga temuan di Gunung Terang," katanya.
Di mana ada 100 kambing yang terkena PMK namun juga telah diobati dan dinyatakan sembuh.
Sehingga tidak ada lagi temuan kasus PMK pada ternak baik itu sapi maupun kambing.
"Kami juga terus sosialisasikan penerapan biosecurity sebagai langkah pencegahan PMK," ujar Riski.
Selain itu melakukan kegiatan pemberian disinfektan ke peternak.
(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah)