“Jadi harga tentu bisa saja berubah, mengingat retribusi Rp 7 ribu mendekati angka Rp 10 ribu,” ucapnya.
Rahman menjelaskan, jadi bisa saja terjadi kenaikan ongkos wisata dari Rp 150 menjadi Rp 190 atau pengurangan dari komisinya,” jelas dia.
“Tentunya angka Rp 7 ribu bagi kami masih terhitung berat, karena sampai saat ini masih belum ada perubahan ataupun fasilitas yang diberikan oleh pemerintah,” imbuhnya.
Baca juga: Retribusi Wisata di Pesawaran Lampung Disepakati Sebesar Rp 7 Ribu
Baca juga: Disdukcapil Pesawaran Lampung Jelaskan Cara Buat KTP Digital untuk Masyarakat, Gratis
Rahman menjelaskan, karena status dermaga 1,2,3 dan 4 tersebut bukan semua milik pemerintah atau dikelola oleh pemerintah.
“Karena dermaga 1, 2 dan 3 itu kepemilikannya dikelola secara pribadi, dan benar pada dermag ke 4 dibangun oleh pemerintah,” jelasnya.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)