"Pajak sudah berjalan semua, apapun yang terjadi dalam proses mengedukasi masyarakat dalam penguatan kota ini diharap dapat berjalan dengan baik," bebernya.
Mirza Marta Hidayat yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPRD Kota Metro, Lampung menyampaikan, untuk PAD tahun 2022 lalu mencapai 101 persen dari target Rp. 37 Miliar.
Kemudian terkait kajian usulan pembebasan denda bersyarat pada pembayaran PBB-P2 tahun 2022 lalu masih dalam proses pengerjaan.
"Pembebasan denda itu juga tidak seluruh tahun hanya denda PBB-P2 pada tahun 2022 dengan tempo pembayaran beberapa bulan sejak ditetapkan nantinya," ungkapnya.
"Itu dilakukan untuk mengejar capaian PBB-P2 tahun 2022 yang tak sampai target. Dan itu belum disampaikan karena masih dalam proses kajian,"
"Untuk realisasi PBB-P2 tahun 2022 lalu target 6,3 M hanya tercapai 4,1 M, jadi tidak sampai 100 persen," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)