Tribunlampung.co.id, Metro- Setelah ditangkap, mantan anggota DPRD Metro kini menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Negeri atau Kejari Metro.
Penyidik Kejari Metro melakukan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPRD Metro di ruang pemeriksaan kantor Kejaksaan Negeri setempat.
Pantauan Tribun Lampung, mantan anggota DPRD Metro inisial Al mengenakan topi dan pakaian kemeja merah kotak-kotak saat sedang dilakukan pemeriksaan.
Mantan anggota DPRD Kota Metro, Lampung ditangkap Kejaksaan Negeri atau Kejari Metro pada Rabu (11/1/2023)
Berdasarkan pantauan Tribun Lampung di lapangan, mantan anggota DPRD tersebut tiba di Kejari sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Breaking News Jaksa Tangkap Mantan Anggota DPRD Metro Lampung, Diduga Korupsi
Baca juga: Depot Air Minum Isi Ulang Berizin Aktif di Metro Lampung Hanya 19 Depot
Saat ini, mantan anggota DPRD Metro tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejari Metro.
Mantan anggota DPRD yang ditangkap berinisial Al merupakan anggota DPRD periode 2014-2019.
Al pada periode sebelumnya merupakan Anggota Komisi II DPRD Metro.
Al ditangkap Kejari Metro diduga karena kasus korupsi atau penyelewengan pajak.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Metro belum bisa memberikan keterangan.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)