Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Polres Lampung Selatan Polda Lampung melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat Kecamatan Sidomulyo dan Way Panji.
Kegiatan Jumat Curhat Polres Lampung Selatan Polda Lampung bersama masyarakat Kecamatan Sidomulyo dan Way Panji diadakan di Balai Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Jumat (13/1/2022).
Kegiatan Jumat Curhat Polres Lampung Selatan Polda Lampung bersama masyarakat Kecamatan Sidomulyo dan Way Panji tersebut dipimpin Wakil Kepala Polres Lampung Selatan Kompol Sukamso.
Kompol Sukamso mengatakan kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan sebagai bentuk silaturahmi Polri dengan masyarakat.
Kemudian kegiatan ini juga, kata Sukamso, sebagai wadah untuk mendengarkan curhatan warga yang mungkin saja terdapat permasalahan-permasalahan yang mungkin tidak tersampaikan di Polres.
"Maka dari itu dalam kegiatan Jumat Curhat ini kami hadir di tengah-tengah masyarakat," ujar Sukamso.
Baca juga: Masyarakat Jati Agung Lampung Selatan Curhat Maraknya Curanmor sampai Musik Remix ke Polisi
Baca juga: Polres Lampung Selatan Amankan 3 Pelaku dan 18 Alat Tambang Emas Ilegal di Katibung
Dalam kegiatan ini, Sukamso mengatakan pihaknya dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat.
"Dalam kegiatan Jumat Curhat ini kami dapat mendengarkan langsung saran, kritikan, masukan, aduan dan keluhan warga, khususnya di wilayah hukum Polres Lampung Selatan," kata Sukamso.
"InsyaAllah program ini kami laksanakan terus. Karena ini program dari Kapolri, yang akan dilaksanakan sampai bulan maret. Tapi bisa jadi diperpanjang," jelasnya.
Sukamso berharap dengan digelarnya kegiatan Jumat Curhat ini pihaknya dapat mengambil tindakan dari laporan laporan masyarakat tersebut.
Sehingga pihaknya dapat mengambil langkah-langkah ke depannya, untuk kemajuan dan perbaikan pelayanannya.
Sukamso mengatakan banyak dari masyarakat yang meminta pelayanan Samsat dan SIM keliling.
Kata Sukamso, tentunya masukkan tersebut akan pihaknya pertimbangkan.
Sebelumnya, Samling sudah ada di Desa Sri Pendowo, Kecamatan Ketapang.
Lanjut, Kompol Sukamso mengatakan masyarakat juga banyak mengeluhkan tentang tindak pidana pencurian sepeda motor.
Pihaknya sudah melaksanakan antisipasi preemtif dan preventif untuk mencegah banyaknya aksi tindak pidana pencurian sepeda motor diwilayah Sidomulyo.
Kata Sukamso, sejauh ini langkah-langkah untuk mencegah maraknya pencurian kendaraan bermotor yakni dengan menyosialisasikan imbauan kepada masyarakat menjaga kendaraannya.
"Pastikan kendaraan diparkirkan di tempat yang aman. Pastikan kendaaran dalam kondisi terkunci ketika ditinggalkan. Bila perlu tambahkan kunci pengaman ganda, supaya kendaraan aman," kata Sukamso.
Baca juga: Polres Lampung Selatan Ungkap Tambang Emas Ilegal di Katibung
Baca juga: Polres Lampung Selatan Janji Berantas Tindak Pidana Tambang Ilegal
Agar mengurangi tindak pidana pencurian sepeda motor, menurut Sukamso, masyarakat jangan membeli kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraanya.
Sukamso menjelaskan apabila nantinya ada yang terbukti memiliki kendaraan bodong dan merupakan hasil kejahatan akan dilakukan tindakan hukum.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )