Tribunlampung.co.id, Bandarlampung- Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad meminta agar anggotanya menindak tegas aksi geng motor atau tawuran antar kelompok yang meresahkan masyarakat yang ada di wilayah Hukum Polda Lampung, Jumat (13/1/2023).
Pandra, mengatakan bentuk gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polda Lampung berkembang cukup dinamis dimana saat ini marak terjadinya kenakalan remaja (geng motor) yang melakukan aksi tawuran antar kelompok dan viral berbagai media on line dan media sosial sehingga meresahkan masyarakat.
Pandra, menjelaskan bapak Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus, kepada jajarannya agar tindak tegas aksi geng motor atau tawuran, yang sudah cukup meresahkan, sebagaimana tugas polri adalah menjaga Harkamtibmas dengan peran nya sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat serta penegakan hukum yang berkeadilan dan kedepankan fungsi Preemtif preventif dan refresif dalam penanganan masalah aksi geng motor atau tawuran antar kelompok.
"Kepada para Kapolres/Ta jajaran sesuai wilayah hukumnya, diminta tindak tegas terhadap aksi aksi geng motor yang meresahkan masyarakat, upayakan harus menekan setiap potensi gangguan, jangan Sampai menjadi ambang gangguan, maupun gangguan nyata," katanya.
Dalam permasalahan aksi geng motor atau aksi tawuran, Pandra menjelaskan Polda Lampung sudah melakukan upaya upaya patroli kepolisian yang ada dititik atau pemetaan tempat geng motor atau akan terjadi aksi tawuran dan identifikasi akun media kelompok pelajar atau kelompok geng motor dengan memantau aktivitasnya, melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait dan pemerintah dalam mengatasi geng motor atau tawuran. Penegakan hukum secara profesional terhadap para pelaku atau geng motor yang terbukti unsur pidana nya sebagai efek jera.
"Pandra, mewakili Kapolda Lampung, mengharapkan untuk bersama-sama mengajak tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah peran orang tua memberikan edukasi dan pengawasan terhadap anak-anak dalam pergaulan di lingkungan tempat mereka tinggal maupun di lingkungan luar dan bagi masyarakat yang mengetahui atau melihat geng motor atau aksi tawuran segera menghubungi kepolisian terdekat atau call center 110 dan aplikasi super app polri," tutupnya. (Rls)