Berita Lampung

Pencuri Sapi di Pringsewu Lampung Tertangkap, Ternyata Warga Satu Desa dengan Korban

Penulis: Riana Mita Ristanti
Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pencurian sapi di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung tertangkap polisi, ternyata warga satu desa dengan korban.

Poltak juga menyebut, pelaku PR ini sering melakukan aksi yang sama di daerah lain, seperti Pesawaran.

Atas penangkapan PR, lanjut Poltak, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti tiga ekor sapi hasil curian yang akan dikembalikan ke pemiliknya.

Kini pelaku PR dijebloskan ke sel tahanan mapolsek Sukoharjo dan dijerat dengan pasal pencurian.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP.

Baca juga: 21 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Pringsewu Lampung Sepanjang 2022

Baca juga: Kecanduan Narkoba, Pria di Pringsewu Lampung Curi Motor Demi Beli Sabu

"Tersangka terancam hukuman hingga 7 tahun penjara," pungkasnya.

Sapi Dicuri saat Ditinggal ke Kebun

Tiga ekor sapi milik Wakijo (32), warga Pekon Pandansari Selatan, Sukoharjo, Pringsewu, Lampung, raib digondol maling.

Menurut Wakijo, tiga sapi miliknya hilang saat sedang berada di areal perkebunan Pekon Sukoharjo 4.

Raibnya sapi yang menggegerkan warga itu terjadi pada Selasa (17/1/2023) sekira pukul 15.00 WIB.

Awalnya Wakijo membawa lima ekor sapinya dari Pekon Pandansari Selatan menuju ke Pekon Sukoharjo 4, Selasa pagi.

Sesampainya di perkebunan, lima sapi itu diikat tali yang diikat ke pohon.

Sapinya dibiarkan makan rumput yang ada di lokasi.

Selanjutnya, Wakijo meninggalkan sapi miliknya dan pergi ke kebun.

Hal itu biasa dilakukan Wakijo dan warga lainnya.

Nahas, saat pulang dari kebunnya sore harinya, ternyata sapi miliknya hanya tersisa dua ekor.

Halaman
123

Berita Terkini