Berita Lampung

Bawa Lari Gadis di Bawah Umur, Pemuda Lampung Timur Diamankan Polisi

Penulis: Yogi Wahyudi
Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengungkapkan terkait adanya pemuda di Lampung Timur yang diamankan karena bawa lari gadis di bawah umur.

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Lantaran membawa lari gadis di bawah umur, pemuda di Lampung Timur diamankan polisi. 

Pelaku diamankan setelah bawa lari gadis di bawah umur di Lampung Timur dan tinggal bersama selama sembilan hari. 

Pelaku yang bawa lari gadi di bawah umur berinisial MH (19) warga Kecamatan Sukadana, Lampung Timur. Modusnya pacaran.

Sementara sang pacar atau korban yakni AN (15) Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur.

Akhirnya pelaku dan korban diamankan di sebuah kontrakan di Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (21/1/2023) pukul 17.30 WIB. 

Baca juga: Galak saat Rampas Handphone, Petani di Lampung Timur Tak Berkutik saat Ditangkap

Baca juga: Gegara Banyak Utang, Oknum Kurir JNE di Lampung Timur buat Laporan Palsu ke Polisi

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing saat dikonfirmasi mengatakan, kejadian ini terjadi di kediaman korban, tepatnya di Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur.

"Pada Kamis (12/1/2023) sekitar pukul 18.30 WIB, korban diajak pelaku untuk pergi bersama pelaku," ujarnya.

Kemudian, korban pergi dari rumahnya melalui pintu depan kamar tidurnya yang terletak di samping kiri (ruang leter L) rumah korban. 

"Korban ini tidak berpamitan kepada orang tua atau keluarganya," jelasnya. 

Lalu, setelah orang tua korban sadar jika korban tidak ada, akhirnya orang tua korban mencoba mencari keberadaan anaknya. 

"Setelah coba mencari di rumah, tetangga, namun tidak berhasil menemukannnya," ungkapnya. 

"Bahkan orang nya, telah berupaya menghubungi nomor telpon dan whatsApp, namun tidak dapat terhubung karena sudah tidak aktif lagi," sambungnya 

Karena tidak kunjung mendapatkan kabar, akhirnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purbolinggo.

"Malam itu juga keluarga korban melaporkan kejadian kehilangan tersebut ke Mapolsek," paparnya. 

Setelah sembilan hari dari kejadian kehilangan tersebut, akhirnya kepolisian berhasil menemukan keberadaan pelaku dan korban. 

Halaman
12

Berita Terkini