Berita Terkini Nasional

Ferdy Sambo Bacakan Pleidoinya Berjudul 'Setitik Harapan Dalam Ruang Sesak Pengadilan'

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Ferdy Sambo jalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J .

Sidang yang mengagendakan pembacaan pleidoi itu berlangsung di  Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Pleidoi yang diberi judul 'Setitik Harapan Dalam Ruang Sesak Pengadilan' itu langsung dibacakakan oleh Ferdy Sambo.

"Saya akan menyampaikan nota pembelaan sebagai terdakwa dalam perkara yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini. Saya membuat judul Setitik Harapan Dalam Ruang Sesak Pengadilan," kata Ferdy Sambo.

"Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum yang terhormat. Setelah berlangsungnya persidangan yang cukup panjang dan melelahkan akhirnya sampainya bagi saya untuk menyampaikan nota pembelaan dalam perkara pidana ini," sambungnya.

Baca juga: Jenderal yang Disebut Mahfud MD Pesan Vonis Ferdy Sambo Diganti Angka

Ferdy Sambo mengungkap awalnya nota pembelaan dirinya hendak diberi judul 'Pembelaan yang Sia-sia'.

Hal tersebut dikarenakan pembelaannya dibuat di tengah hinaan, caci maki, olok-olok serta tekanan luar biasa dari semua pihak kepadanya dan keluarga dalam menjalani pemeriksaan dan persidangan perkara pembunuhan Brigadir J.

"Acap kali membawa saya dalam keputusasaan dan rasa frustasi. Berbagai tuduhan bahkan vonis telah dijatuhkan kepada saya sebelum adanya putusan Majelis Hakim. Rasanya tidak ada ruang sedikit pun untuk menyampaikan pembelaan" jelasnya.

Kemudian dalam persidangan Ferdy Sambo juga menceritakan dirinya telah ditahan selama 165 hari dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo pun mengungkapkan bahwa dirinya telah kehilangan kemerdekaannya sebagai manusia.

"Hari ini tepat 165 hari saya berada dalam tahanan untuk menjalani pemeriksaan perkara ini. Berada dalam tahanan berarti kehilangan kemerdekaan dalam hidup sebagai manusia yang selama ini saya nikmati, jauh dari berbagai fasilitas, kehilangan kehangatan keluarga, sahabat dan handaitolan," kata Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo menambahkan dirinya pun kehilangan kebahagiaannya sebagai manusia.

Kehidupannya pun kini menjadi sepi, suram dan gelap.

"Semua hakikat kebahagiaan dalam kehidupan manusia yang sebelumnya saya rasakan sungguh telah sirna berganti menjadi suram, sepi, dan gelap," kata Ferdy Sambo.

Baca juga: Sosok Jenderal yang Disebut Mahfud MD Gerilya Coba Intervensi Vonis Ferdy Sambo

Lebih lanjut, Sambo menambahkan bahwa dirinya pun lebih banyak merenungi tentang kehidupan selama di dalam tahanan.

Halaman
123

Berita Terkini