Berita Lampung

Dinas Kesehatan Lampung Tetap Jalankan Vaksinasi Covid-19 Tahun Ini Meski PPKM Dicabut

Penulis: Vincensius Soma Ferrer
Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana saat diwawancara tentang vaksinasi Covid-19 dan saat ini sudah dijalankan.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung optimis vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2  akan berjalan baik.

Vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 sudah dijalankan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. 

Berdasarkan jadwal vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 untuk masyarakat umum dengan umur 18 tahun ke atas di Indonesia sudah dimulai sejak 24 Januari 2023.

Hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum.

Memasuki hari ketiga, jumlah penerima vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 di Lampung masih minim penambahan.

Dari laporan Kementerian Kesehatan (Kemkes) melalui dashboard vaksin Kemkes diakses Tribun Lampung, Kamis (26/1/2023), bahkan belum ada data capaian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2.

Baca juga: Layanan Vaksinasi Covid-19 di Pos Nataru Pringsewu Lampung Diserbu Masyarakat

Baca juga: Lampung Belum Gunakan IndoVac untuk Vaksinasi Covid-19

Pelaporan yang tersampaikan barulah untuk kelompok tenaga kesehatan dan lansia.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 di Provinsi Lampung akan berjalan baik.

Reihana menyebut masyarakat sudah bisa melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2.

"Sudah tersedia vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2," kata Reihana saat diwawancara di Bandar Lampung, Kamis (26/1/2023).

Reihana menjelaskan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat seperti puskesmas.

Dalam ucapannya, Reihana sekaligus memberikan imbauan agar masyarakat dapat aktif terlibat dalam aktivitas vaksinasi Covid-19.

Hal itu agar kekebalan kelompok masyarakat di Lampung terhadap virus Covid-19 dapat semakin meningkat.

Reihana tegaskan vaksinasi tetap perlu walaupun status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah dicabut.

"Masyarakat silahkan ke fasilitas kesehatan," terang Reihana.

Halaman
12

Berita Terkini