Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung optimis vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 akan berjalan baik.
Vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 sudah dijalankan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Berdasarkan jadwal vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 untuk masyarakat umum dengan umur 18 tahun ke atas di Indonesia sudah dimulai sejak 24 Januari 2023.
Hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum.
Memasuki hari ketiga, jumlah penerima vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 di Lampung masih minim penambahan.
Dari laporan Kementerian Kesehatan (Kemkes) melalui dashboard vaksin Kemkes diakses Tribun Lampung, Kamis (26/1/2023), bahkan belum ada data capaian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2.
Baca juga: Layanan Vaksinasi Covid-19 di Pos Nataru Pringsewu Lampung Diserbu Masyarakat
Baca juga: Lampung Belum Gunakan IndoVac untuk Vaksinasi Covid-19
Pelaporan yang tersampaikan barulah untuk kelompok tenaga kesehatan dan lansia.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 di Provinsi Lampung akan berjalan baik.
Reihana menyebut masyarakat sudah bisa melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2.
"Sudah tersedia vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2," kata Reihana saat diwawancara di Bandar Lampung, Kamis (26/1/2023).
Reihana menjelaskan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat seperti puskesmas.
Dalam ucapannya, Reihana sekaligus memberikan imbauan agar masyarakat dapat aktif terlibat dalam aktivitas vaksinasi Covid-19.
Hal itu agar kekebalan kelompok masyarakat di Lampung terhadap virus Covid-19 dapat semakin meningkat.
Reihana tegaskan vaksinasi tetap perlu walaupun status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah dicabut.
"Masyarakat silahkan ke fasilitas kesehatan," terang Reihana.